Pengertian Korupsi




            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan
Makalah tentang BUDAYA KORUPSI  ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga Makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
            Harapan saya semoga
Makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi Makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
            Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan
Makalah ini.


DAFTAR ISI
Kata pengantar                                                                                                ii
Daftar isi                                                                                                         iii
BAB I PENDAHULUAN                                                                             1
A.    Latar belakang                                                                                                1
B.     Rumusan masalah                                                                               2
BAB II PEMBAHASAN                                                                              3
A.    Budaya korupsi sehari-hari                                                                 3
B.     Usaha dalam melakukan perbaikan                                                     5
C.     Melakukan perbaikan                                                                          9
BAB III PENUTUP                                                                                       12
A.    Kesimpulan                                                                                         12
B.     Saran                                                                                                   12
Daftar pustaka                                                                                                13




BAB I
 PENDAHULUAN

A.          LATAR BELAKANG BUDAYA KORUPSI
Korupsi adalah merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia. Apakah
betul begitu ? Kalau jawabannya ya, sungguh sangat menyedihkan bahwa
pembangunan bangsa yang dibanggakan membawa dampak ikut membudayakan
korupsi didalamnya. Kalau jawabannya tidak, sangat sulit untuk menyangkal
dari keadaan korupsi se-hari2 yang terjadi dari kalangan bawah sampai dengan puncak pimpinan tertinggi di Indonesia.
Betapa tidak ! Pada suatu saat penulis terlibat suatu diskusi 'informal'
dengan  beberapa teman asing yang mengatakan bahwa korupsi sudah merajalela hampir  menyeluruh di Indonesia yang untuk memberantasnya barangkali memerlukan beberapa generasi mendatang, kalau itupun ada kemauan politik dari penguasa yang sedang berkuasa. Penulis mencoba membela bahwa korupsi hanya terjadi 'dikalangan atas saja' yang punya kesempatan dalam posisi yang memungkinkan melakukan korupsi. Jawaban dari teman asing tersebut sangat mengejutkan bahwa apabila seseorang berkunjung ke Indonesia dengan sangat mudah melihat bahwa korupsi tidak saja terjadi 'dikalangan atas' tapi juga terjadi
'dikalangan bawah' biarpun dengan alasan yang berbeda.



B.     RUMUSAN MASALAH
a.       Apakah sistim atau hal seperti ini akan berlangsung selamanya ?
b.      Apakah ada usaha untuk melakukan perbaikan ?
c.       Berapa lama waktu untuk melakukan perbaikan mentalitas yang Terlanjur korup ?





BAB II
PEMBAHASAN

A.          BUDAYA KORUPSI SEHARI-HARI
Apabila kita berkunjung ke Indonesia dari turun pesawat sampai dengan masuk hotel, pengunjung asing tentu akan sangat terkejut dengan uang ekstra yang harus dikeluarkan yang menurut mereka bisa dikatagorikan sebagai korupsi :
1. Sesudah turun dari pesawat dan antri di Imigrasi sangat 'obvious'
beberapa  orang tidak mau antri dan langsung masuk ke kamar oknum imigrasi dan  bukan lagi rahasia umum dengan uang Rp 10,000 anda tidak usah cape2 antri.
            2. Pada saat keluar dari Custom dan anda siap untuk naik taxi, tanpa diminta seseoarang dengan sukarela akan mengangkatkan koper anda tanpa anda
    sadari (biarpun sebetulnya anda sudah terbiasa untuk mengangkat koper
    anda sendiri kedalam taxi) dan dengan setengah paksa sukarelawan tadi
    meminta uang pada anda yang sulit anda tolak.
3. Dan anda jangan terkejut kalau sudah terlanjur naik taxi, dan tidak ada
    satupun taxi yang mau menggunakan meter (kecuali taxi 'blue bird' yang  tetap
    menjaga reputasi) dan sang sopir dengan seenak sendiri menentukan  tarifnya
    dan kalau anda mencoba ber-argumentasi kemungkinan besar anda akan
    diturunkan ditengah jalan.

4. Dengan terkejut-kejut anda diminta membayar jalan tol menuju kekota tanpa  ada jalan alternativre yang memadai. Kecuali butir nomer empat, pelakunya adalah kalangan bawah yang barangkali melakukan tersebut semata-mata untuk 'survival' dan jangan anda sangka hal tersebut tidak diketahui oleh 'penguasa setempat' karena hal itu dibiarkan membudaya begitu saja tanpa ada konsekwensi hukum ataupun sangsi apapun. Dan saya pun agak tersentak dan dengan mudahnya 'sinyalemen' bahwa korupsi hanya terjadi 'dikalangan atas saja' dengan mudah dipatahkan dengan tambahan kejadian sebagai berikut :
1. Apabila anda mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun surat apapun  juga di kelurahan jangan harap akan selesai cepat tanpa tambahan 'beaya'.
2. Mengurus 'Passport' juga sami mawon (sama saja) anda harus siap dengan  uang extra.
3.  Mengurus 'SIM' oknum polisi lengkap dengan tanda atribute kepolisian
siap membantu memperlancar urusan anda dengan sekedar uang jasa.
4.   Anda melanggar aturan/rambu lalu-lintas, sebelum UU Lalulintas
berlaku  tarifnya antara Rp 2,000 s/d Rp. 5,000 sesudah UU Lalulintas
berlaku  menjadi    Rp 20,000 s/d Rp. 50,000 dan anda tidak usah susah2
ditilang.
5.   Urusan membuat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tanpa uang extra
jangan   harap akan bisa mendapatkan.
6. Urusan sertifikat tanah ruwetnya buat main, jangan coba-coba mengurus
 sendiri, sebaiknya anda meminta bantuan orang2 yang terbiasa berurusan
dengan orang dalam yang berarti anda harus mengeluarkan uang  tambahan.
Kesimpulannya apabila berurusan dengan intitusi pemerintahan tidak
terkecuali anda akan dapat kesulitan apabila tidak ada cukup uang extra untuk
memperlancar. Semua hal-hal tersebut dilakukan oleh sebagian besar pegawai pemerintahan kalangan bawah yang sekedar untuk 'survival'. Jadi secara tidak langsung budaya korupsi bisa berlangsung karena sebahagian besar kalangan rakyat bawahpun terlibat didalamnya (sadar atau tidak sadar) dan ikut mendukung
sistim yang sedang berlaku yaitu 'corrupt society'.

B.     USAHA DALAM  MELAKUKAN PERBAIKAN
Yang jelas usaha dari para birokrat yang sedang berkuasa sama sekali tidak pernah ada karena sistim ini yang memungkinkan mereka mengambil keuntungan sebesar- besarnya dengan kekuasan yang ada ditangannya maupun kedudukan / jabatan yang diembannya untuk kepentingannya sendiri maupun keluarga tanpa ada konsekwensi hukum maupun sangsi apapun.
Korupsi menengah kebawah barangkali secara jangkauan populasi boleh
dikatakan dilaksanakan lebih banyak pelaku, tetapi dari nilai nominal rupiah
barangkali tidak seberapa dibandingkan dengan korupsi yang dilakukan oleh
kalangan menengah keatas yang percaya tidak percaya dilakukan bukan saja
oleh pejabat pemerintahan tapi juga oleh kalangan yang bekerja didunia usaha
swasta juga.
Beberapa contoh korupsi maupun kolusi dikalangan pejabat pemerintahan
menengah keatas (berdasarkan pengalaman dan observasi penulis yang
mungkin tidak menjangkau semua jenis korupsi yang mungkin bisa terjadi) :
   1. Paling umum adalah berkenaan pengadaan barang maupun pengerjaan project
    tertentu yang nilainya cukup besar (katakan lebih besar dari US $ 2
juta) : selalu  ada 'power broker' yang bisa menghubungkan anda dengan pejabat tertentu   yang berperan sebagai 'decision maker' agar anda dipilih sebagai
pemenang,  apakah dengan cara penunjukkan langsung ataupun dengan cara tender yang  diatur. Tentunya dengan beaya yang bisa dinegosiasi termasuk bagian yang   harus dibagi kepada para pejabat 'decision maker' tersebut. Pembagian kepada   para 'decision maker' bisa terjadi dengan : yang paling soft adalah sekedar uang  terima kasih setelah pengadaan / project selesai, presentasi yang disetujui dimuka  (umumnya berkisar antara 5% - 10%) atau titipan berupa 'mark-up' atau nilai diatas nilai harga barang / project yang sebenarnya sehingga nilai diatas nilai  barang/project yang sebenarnya (mark-up) tadi adalah milik sang pejabat (dan  ini adalah sebenarnya secara nyata bentuk perampokan uang rakyat oleh  pejabat).
2. Mengawal project : kalau anda seorang yang cukup punya 'access' dengan 'decision maker' di Departemen dan Bapenas anda bisa membuat 'usulan
project', 'mencarikan dana pembeyaannya', menaruh dalam buku biru Bapenas sebagai 'rencana proyect' dan akhirnya mengawal 'tender', dan 'memenangkan tender'. Suatu 'full cycle' sepenuhnya ditangan anda dengan menyetir dengan dana yang cukup ke beberapa 'key player', siapapun yang masuk
diantaranya hanya akan mengorbankan dana dan tenaga sia2 (disini letaknya tidak
adanya transparansi pemenangan projet pemerintah).
3. Subcontractor : Untuk project yang besar biasanya pemegang project akan melaksanakan subcontract kepada perusahaan yang lebih kecil dan dengan
sistim 'konglomerasi' jangan harap 'pengusaha independent' akan bisa menikmati cucuran subcontract bahkan umumnya subcontarct akan  dilaksanakan sendiri oleh Departement terkait dengan membuat perusahaan2  mereka sendiri apakah dengan kedok 'yayayan pensiun', anak para pejabat2- nya, ataupun konco2-nya. Subcontract ini juga model korupsi yang paling banyak dilaksanakan karyawan perusahaan swasta dengan cara mengatur  presentasi 'keuntungan' yang diharapkan oleh perusahaan sehingga selisihnya bisa diatur dengan 'subcontractor' yang sebagiannya bisa masuk kantong pribadi (dan ini juga bisa biasa dilaksanakan kalangan swasta pada sistim 'discount' pada sistim distribusi produk, yaitu disatu pihak sang pegawai mengajukan tambahan discount kepada 'main distributor' sedangkan yang  diberikan kepada distributor bisa diatur pembagiannya).
4. Project fiktif : Ini adalah salah satu bentuk yang paling kotor dalam
    perampokan uang rakyat yaitu dengan melakukan 'project hanya diatas
    kertas' seolah-olah ada yang sebetulnya hanya diatas kertas dan dana
    mengalir kepada orang2 tertentu yang tidak ada pekerjaan / produk yang
    dilaksanakan / di 'deliver'.
Yang menjadi pertanyaan kenapa hal 'yang sangat tidak bermoral' ataupun
'perampokan uang rakyat' bisa terjadi di negara kita tercinta ini selama
ber-tahun- tahun tanpa ada suatu usaha ataupun langkah-langkah yang pasti untuk
mengatasinya, hal ini - menurut pendapat penulis - disebabkan oleh :
   1. Orang nomer satu di Republik (baik ex President Soeharto maupun Presiden
    yang sekarang BJ Habibie) ikut terlibat didalamnya sehingga tidak bisa
    menindak secara tegas para pelakunya yang kebanyakan adalah anak buahnya,
    keluarganya, dan pendukungnya. Dan penulis yakin bahkan 90% dari para
tokoh 'ORDE BARU' dalam masa era Soehato terlibat didalamnya termasuk kalangan militer (kalau reformasi pemberantasan korupsi, kolusi, dan
nepotisme  akan dilaksanakan kaum reforman harus mampu menggantikan 90% tokoh-tokoh tersebut dengan tokoh-tokoh yang secara etis lebih bersih dan akan
melaksakan pemerintahan yang 'bersih dan berwibawa' dengan 'control social' yang memadai  dari media massa dan kalangan DPR/MPR yang juga bersih)
2. Pengaruh 'Chinese Style' dalam cara berbusiness yang 'uang semir' adalah merupakan kekuatan utama (hal ini bukan saja terjadi di Indonesia tapi
juga menyeluruh di negara Asia Timur yang oleh kalangan analis merupakan
factor utama 'krisis ekonomi' di Asia Timur saat ini). 'Chinese Style' adalah
suatu  'approach' bahwa seseorang pasti punya 'kelemahan' tertentu yang
merupakan celah untuk 'bisa dibeli' dengan konsesi tertentu. Kelemahan itu bisa
berarti  'uang, wanita, kesenangan, pendidkan keluarga, hobby, dsb'
3. Faktor budaya 'upeti' sebagai peninggalan budaya feodalisitic kerajaan
Jawa dimasa lalu sehingga suatu hal yang biasa seorang pejabat mendapatkan 'upeti' dari para pedagang sebagai tanda terima kasih atas perlindungan yang diberikan terhadapnya.
4. Faktor pendapatan yang sangat minim dari para pegawai pemerintahan
    sehingga untuk hidup wajar harus mencari uang tambahan baik halal maupun
   tidak halal untuk mencukupi kehidupan keluarga dan hal ini oleh banyak
    kalangan dimanfaatkan sebagai 'justifikasi' untuk hidup bukan sekedar
cukup  tapi bahkan berlebih-lebih-an.
5. Lemahnya 'control social' yang 'rasa malu' sudah tidak ada lagi karena
kalangan luas membiarkan saja hal ini berlaku sehinga sudah dianggap suatu bagian dari 'budaya'.
6. Tidak adanya perangkat hukum yang memadai (bahkan pelaku penegak hukum terlibat didalamnya) sehingga pelaku tidak pernah ada rasa takut untuk
melakukan korupsi, kolusi, maupun nepotisme karena tidal akan
mendapatkan sangsi hukum apapun juga (dan ini adalah 'anarki' ekomomi secara nyata dari sistim kapitalilsme liar tanpa kontrol).
7. Melemahnya 'nilai-nilai etis' yang paling tidak merupakan 'rem
individiual' dan yang tidak lagi efektif pelaksanakan dalam 'moral agama' secara luas dalam tata  masyarakat Indonesai (suatu kemunduran moral secara nyata mengingat  mayoritas bangsa Indonesia adalah beragama yang mengajarkan ajaran moral untuk tidak merugikan pihak lain dengan mengambil keuntungan untuk diri  sendir).
C.     MELAKUKAN PERBAIKAN
Menjatuhkan Soeharto adalah salah satu langkah awal, langkah lanjut adalah tantangan sangat besar bagi Indonesia sebagai sebagai bangsa bagaimana kita mampu menata kembali 'budaya bangsa '; kerarah yang kita inginkan mengingat peninggalan yang sangat parah dari 'budaya korupsi' dalam masyarakan Indonesia dari kalangan paling bawah sampai dengan kalangan paling atas dalam strata masyarakat Indonesia sebagai harga yang harus dibeli demi pertumbuhan ekonomi pada masa era Soreharto.
Apakah 'pesimisme' mulai berkembang pada saat ini mengingat masalah yang sangat besar dihadapi oleh kita sebagai bangsa untuk melaksanakan perbaikan. Kalau kita membaca analis dari luar Indonesia terutama kalangan analis 'Barat' itulah yang tersurat dan tersirat dalam analisa mereka.
Penulis adalah pengikut 'optimisme' bahwa bangsa Indonesia akan mampu
mengatasi 'krisis' diperbagai bidang dalam masyarakat Indonesai. Sebagai
bangsa, kita mempunyai suatu 'keliatan yang luar biasa' untuk mengatasi krisis yang bagaimanapun besarnya untuk keluar dari dalamnya dari masa kemasa dan ini dibuktikan oleh sejarah.
Berdasarkan nubuat dalam budaya Jawa 'optimisme'selalu lahir. Dalam siklus pewayangan sebagai simbol siklus 'peristiwa kehidupan' suatu masa akan
terjadi 'GORO-GORO' yang saat ini sedang berlaku yang akan lerem dengan munculnya 'Kyai Lurah Semar dan Punokawannya - semangat rakyat untuk ikut mengatasi GORO-GORO' dan para ksatria (para pemimpin) bersama bantuan Kyai Lurah Semar dan Punokawannya (rakyat) akan muncul untuk melaksanakan dharmanya atau kewajibannya melaksanakan 'keseimbangan' menuju kepada ketenteraman masyarakat. Dan pada saat 'tancep kayon' pagi hari keseimbangan dapat dipulihkan. Hal ini juga akan tetap akan berlaku pada saat ini - yang perlu
diperhatikan adalah saat ini rakyat jangan lagi salah memilih pemimpinnya
agar tidak mengulangi membuat kesalahan yang sama.
Dalam ramalan Joyoboyo - kita tidak perlu harus percaya dengan ramalan
walaupun tidak ada salahnya dikemukan untuk referensi - adalah suatu masa
bangsa Indonesia mengalami masa 'KALABENDU' yaitu suatu masa penuh
kekacauan lahir dan bathin yang pertandanya adalah menurut pendapat penulis
sedang terjadi pada masa ini dan bangsa Indonesia akan bisa mengatasi
masalah ini dengan munculnya masa 'KALASUBA' yang dalam bahasa Jawa adalah sebagai berikut ini (dikutip dari Serat Centhini Latin jilid 3 - penerbitan
Yayasan Centhini, Yogyakarta) :
Jaman Kalabendu werdinipun, estu jaman Babendu wahananeki, keh jalma
sulayeng rembug, dumadya prang lair bathos. Dalam bahasa Indonesia pada
hakekatnya masa penuh kekacauan seperti saat ini. Jaman Kalasuba tegesipun, jaman Suka wahananira keh jalmi, antuk kabungahan estu, rena lejar sakehing wong. Dalam bahasa Indonesia berarti akan terjadi suatu zaman dimana masyarakat akan mendapat kebahagian yaitu setelah zaman KALA BENDU berlalu dan berhasil diatasi..
Apapun yang akan terjadi, hal ini tak akan mungkin terjadi begitu saja,
apabila kita tidak dengan sekuat tenaga memperjuangkan. Perjuangan kearah reformasi telah bergulir dan hanya akan berhenti apabila masayarakat 'adil makmur' bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa kecuali bisa menjadi kenyataan.



BAB III
PENUTUP
A.          KESIMPULAN
Korupsi adalah merupakan bagian dari budaya bangsa Indonesia. Apakah betul begitu ? Kalau jawabannya ya, sungguh sangat menyedihkan bahwa pembangunan bangsa yang dibanggakan membawa dampak ikut membudayakan korupsi didalamnya. Kalau jawabannya tidak, sangat sulit untuk menyangkal dari keadaan korupsi se-hari2 yang terjadi dari kalangan bawah sampai dengan puncak pimpinan tertinggi di Indonesia.
B.           SARAN
Dengan demikian pemberantasan korupsi harus benar-benar di perhatikan oleh pemerintah supaya tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar bagi masyarakat Indonesia.




Comments

Popular posts from this blog

NERACA OHAUS

Makalah Asam dan Basa

Contoh Laporan Praktik Kerja Industri TKR (SMK)