MAKALAH KETERBUKAAN DAN JAMINAN KEADILAN
KATA
PENGANTA
Dengan
mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan
rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah
ini yang berjudul:
PENTINGNYA KETERBUKAAN DAN
JAMINAN KEADILAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Penulis
menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan
Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam
kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada :
1. Bapak
guru pengajar Pendidikan kewarganegaraan
2. Teman
– teman yang telah membantu penyelesaian makalah ini
3. Dan
tak lupa kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim penulis
menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari
kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, tim penulis
telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga
dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati
dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan
makalah ini.
Akhirnya tim
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Penulis.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2 Tujuan Pembahasan
1.2.1 Tujuan Umum
1.2.2 Tujuan Khusus
1.3 Rumusan Masalah
1.4 Metode
1.2 Tujuan Pembahasan
1.2.1 Tujuan Umum
1.2.2 Tujuan Khusus
1.3 Rumusan Masalah
1.4 Metode
BAB
II ISI
2.1
Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
2.2 Sikap Yang Dilakukan Untuk Mencapai Keterbukaan dan Jaminan …..Keadilan
2.2 Sikap Yang Dilakukan Untuk Mencapai Keterbukaan dan Jaminan …..Keadilan
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan
Saran
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Keterbukaan
dapat diartikan sebagai keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang
dapat diberikan dan didapatkan oleh masyarakat luas. Keterbukaan menjadikan
berbagai informasi dapat diketahui masyarakat. Sikap terbuka adalah sikap untuk
bersedia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau
informasi dari pihak lain.
Sikap terbuka
dapat dimiliki oleh setiap orang, masyarakat dan warga negara. Orang yang
terbuka akan mendapatkan informasi dan pengetahuan, mempererat persaudaraan,
serta memperkuat persatuan. Sifat yang serba tertutup justru dapat merugikan
diri sendiri. Keterbukaan merupakan suatu kondisi yang memungkinkan partisipasi
masyarakat dalm kehidupan bernegara. Salah satu ciri pemerintahan demokratis
adalah keterbukaan. Keterbukaan menjadi bukti bahwa pemerintah sanggup
bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukannya terhadap rakyat.
Seperti yang
telah dijelaskan di atas, keterbukaan adalah komunikasi. Jadi, apabila
pemerintahan yang ada saat ini bersifat tertutup, akan terjadi kesulitan dalam
pembaruan negara.
1.2. Tujuan Pembahasan
Dalam pembuatan makalah ini, kami
membagi tujuan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, yaitu :
1.2.1. Tujuan Umum
Tujuan umum
pembuatan makalah ini adalah untuk mempelajari tentang keterbukaan dan jaminan
keadilan.
1.2.2.Tujuan Khusus
Tujuan khusus
pembuatan makalah ini adalah memenuhi tugas Pendidikan Kewarganegaraan SMKN 1
PASURUAN.
1.3 Rumusan Masalah
Dalam pembuatan makalah ini,
kami memiliki beberapa rumusan masalah, yaitu :
1. Apa
pentingnya keterbukaan dan jaminan keadilan?
2. Bagaimanakah
sikap-sikap positif terhadap keterbukaan dan Jaminan Keadilan?
3. Bagaimanakah
perwujudan keterbukaan dan jaminan keadilan?
1.4 Metode
Dalam pembuatan makalah ini,
kami menggunakan bantuan media internet. Kami merangkum, mengutip, kemudian
menuliskannya dalam bentuk makalah ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
PENTINGNYA KETERBUKAAN DAN JAMINAN
KEADILAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARAPEMBAHASAN
2.1.Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Dengan
keterbukaan dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah dalam
menyampaikan aspirasi dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan pendapat itu
ditampung dan diseleksi, kemudian dijadikan suatu keputusan bersama yang
bermanfaat. Berbagai aspirasi yang telah menjadi keputusan bersama dapat
menjadikan bangsa ini mudah mencapai suatu keadilan. Jika masyarakat suatu
bangsa telah ikut berperan dan munyumbangkan aspirasi dan pendaptnya, persatuan
akan lebih mudah terwujud. Hal itu dikarenakan mereka merasa mempunyai
cita-cita, tujuan, dan peranan yang sama ketebukaan yang mensyaratkan kesediaan
semua pihak untuk menerima kenyataan merupakn pluralitas. Selain itu, di
dalamnya juga muncul perbedaan pendapat.
Pada dasarnya
kebijakan publik dan peraturan pelaksanaan yang mengikutinya memuat arahan umum
serta ketentuan yang mengatur masyarakat. Sehubungan dengan itu, semua
kebijaksanaan publik dan dan peraturannya membutuhkan dukungan masyarakat untuk
bisa efektif. Penentangan oleh masyarakat tehadap sejumlah kebijaksanaan dan
peraturan yang ada secar empirik lebih banyak dikarenakan oleh kurangnya
keterlibatan publik dalam tahap kebijaksanaan. Jika hal itu dibiarkan begitu
saja maka makin besar keinginan rakyat untuk selalu mengadakan pembaharuan,
tetapi rakyat tidak tau arahnya sehingga mereka akan mudah kehilangan kendali
dan emosianal. Rakyat cenderung ingin membentuk suatu wadah dengan kebijakan
sendiri. Akibatnya, timbul konflik yang mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa. Sebaliknya, jika keterbukaan dan jaminan keadilan selalu dipupuk dan
diperhatikan akan menghasilkan suatu kebijakan publik dan peratruran umum yang
mengatur masyarakat dengan baik.
2.2.Sikap Yang Dilakukan Untuk Mencapai
Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Selain
keterbukaan dalam hidup berbangsa dan bernegara, tidak kalah pentingnya adalah
menciptakan keadilan. Persatuan bangsa dan keutuhan negara hanya akan terwujud
jika tedapat keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keadilan merupakan
unsur yang sangat esential dalam kehidupan manusia. Semua orang berharap
mendapatkan jaminan dan rasa keadilan.
Dalam
kehidupan sekarang, musuh terbesar bangsa adalah ketidakadilan. Ketidakadilan
dapat menciptakan kecemburuan, kesenjangan, pertentangan dan disintegerasi
bangsa. Jika kita amati lebih jauh keadaan negara kita ini, pertentangan antar
suku bangsa dalam perpecahan wilayah bersumber dari ketidakadilan. Karena
diperlakukan tidak adil, antara anak bangsa dapat bertikai dan antar golongan
saling berseteru. Dengan demikian, keadilan adalah prasyarat bagi terwujudnya
persatuan bangsa dan keutuhan negara.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan :
Dengan
keterbukaan dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah dalam
menyampaikan aspirasi dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan pendapat itu
ditampung dan diseleksi, kemudian dijadikan suatu keputusan bersama yang
bermanfaat.
Saran :
Hendaknya siswa banyak membaca
tentang pendidikan kewarganegaraan. Karena pendidikan ini sangat penting bagi
kalangan siswa untuk di pelajari.
DAFTAR PUSTAKA
Comments